Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Deskripsi:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah berisi tentang:
Bab I: Ketentuan Umum
Bab II: Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Bab III: Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Bab IV: Ketentuan Peralihan
Other Books From - Peraturan Menteri
Other Books By - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
No Books Available!
Back