Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Deskripsi:
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan berisi:
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008.
Penambahan 1 bab yaitu BAB IIIA Mekanisme Faslitas Pinjaman
Penambahan 1 bab yaitu BAB VIA Ketentuan Peralihan
Penambahan Pasal 21 A
Other Books From - Peraturan Perundangan
Other Books By - Presiden Republik Indonesia
Back